Pendekatan
dalam penyusunan teori akuntansi dibagi 2 yaitu pendekatan tradisonal dan
pendekatan regulator.
A. Pendekatan
tradisional ini meliputi :
1.
Non-teoretis,praktis, atau pragmatis (informal)
2. Teoretis;
(a) Deduktif;
(b) Induktif;
(c)
Etis;
(d) Sosiologis;
(e) Economis;
(f) Eklektik (eclectic).
1. Pendekatan Non-teoretis
Pendekatan-pendekatan non-teoretis
biasanya merupakan pendekatan pragmatis (praktis) dan otoriter (otoritarian).
Pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan
penyesuain terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat untuk memberi saran
solusi praktis. Menurut pendekatan ini, teknik-teknik dan prinsip akuntansi
seharusnya dipilih atas dasar manfaatnya bagi pengguna informasi akuntansi dan
keterkaitannya dengan proses pembuatan keputusan. Kegunaan atau utilitas (usefulness atau utility) mempunyai arti
bahwa "segala sesuatu untuk menyajikan atau memudahkan tujuan yang
diinginkan".
Pendekatan otoritanan dalam penyusunan
teori akuntansi, yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi, terdiri dari
penyajian sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi. Karena pendekatan
otoritarian juga berupaya untuk menyajikan solusi praktik, pendekatan ini juga
secara mudah dapat diidentifikasi sebagai pendekatan pragmatis. Kedua
pendekatan ini berasumsi bahwa teori akuntansi dan teknik-teknik yang
dihasilkan harus didasarkaan pada pemanfaatan secara maksimal laporan keuangan,
apabila akuntansi diharapkan memiliki fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain
suatu teori tanpa konsekuensi praktik adalah teori yang buruk.
Teori pendekatan akun
merasionalisasikan pemilihan teknik-teknik akuntansi akuntansi atas dasar upaya
untuk mempertahankan persamaan akuntansi, yang dinamakan persamaan neraca (balance sheet equation) dan persamaan
profit akuntansi (accounting profit
equation).
Persamaan neraca biasanya dinyatakan
dalam:
Aset (Assets) = Kewajiban (Liablities)
+ Ekuitas Pemilik (Owner's Equity)
Persamaan profit akuntansi biasanya
dinyatakan dalam:
Profit Akuntansi (Accounting Profit) =
Pendapatan (Revenues) - Kas (Costs)
Dua persamaan dalam pendekatan akun
ini menghasilkan pengembangan dua posisi dalam proses penyusunan standar, yang
dinamakan posisi berorientasi neraca (balance
sheet oriented position) dan posisi berorientasi profit (profit oriented position). Dalam setiap
kasus, pendekatan ini, seperti halnya pendekatan pragmatis maupun otoritarian,
juga menghadapi kendala kurangnya landasan teoretis.
2. Pendekatan
Teoritis
Disebut juga pendekatan nalar,yang terdiri dari :
a. Pendekatan Deduktif
Pendekatan deduktif dalam penyusunan
suatu teori akan dimulai dengan adanya asumsi-asumsi dasar dan hasil penarikan
konklusi yang bersifat logis tentang suatu subjek dengan sejumlah pertimbangan.
Dalam penerapannya di bidang akuntansi, pendekatan deduktif dimulai dengan
asumsi atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis yang diperoleh dari
sejumlah prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi
pengembangan teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari
kondisi yang bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke
kondisi spesifik (pertama, prinsip-prinsip akuntansi, dan kedua, teknik-teknik
akuntansi).
b. Pendekatan induktif
Pendekatan induktif dalam penyusunan
teori dimulai dengan serangkaian pengamatan, kemudian pengukuran serta
selanjutnya aktifitas untuk memperoleh suatu konklusi. Apabila diterapkan dalam
bidang akuntansi, pendekatan ini dimulai dengan serangkain pengamatan terhadap
informasi keuangan dari bisnis perusahaan dan selanjutnya akan diperoleh
rumusan gagasan serta prinsip-prinsip akuntansi dari pengamatan tersebut dengan
menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara berulang.
c. Pendekatan etis
Bagian utama pendekatan etis terdiri
dari konsep kewajaran (fairness),
keadilan (justice), keseimbangan (equity), dan kebenaran (truth). Konsep-konsep tersebut merupakan
kriteria utama dari konsep D.R. Scott dalam menyusun teori akuntansi. Scott
mendefinisikan "justice" sebagai perlakuan yang seimbang terhadap
seluruh pihak yang berkepentingan," truth" sebagai pelaporan keuangan
yang akurat dan benar tanpa adanya kesalahan interprestasi, dan konsep
"fairness" sebagai penyajian yang wajar tidak bias, dan tidak
memihak. " Fairness" merupakan tujuan yang diinginkan dalam
penyusunan teori akuntansi, sepanjang dilakukan dengan dasar pengujian yang
bersifat logis serta ilmiah, dan apabila dilakukan dengan definisi yang memadai
serta identifikasi sifat-sifatnya secara jelas.
d. Pendekatan sosiologis
Pendekatan sosiologis dalam penyusunan
teori menekankan pada akibat-akibat sosial yang ditimbulkan teknik-teknik
akuntansi. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan etis yang dasarnya
merupakan suatu perluasan konsep kewajaran yang dinamakan kesejahteraan sosial
(social welfare). Pendekatan sosiologis dalam penyusunan teori akuntansi telah
memberikan kontribusi pada evolusi cabang bidang ilmu akuntansi yang baru, yang
dikenal sebagai akuntansi sosioekonomi (socioeconomic accounting).
e. Pendekatan ekonomi
Pendekatan ekonomik dalam penyusunan
teori akuntansi menekankan pengendalian perilaku indikator-indikator ekonomi
makro, yang dilakukan oleh berbagai praktik akuntansi. Jika pendekatan etis
menekankan pada konsep “fairness” dan pendekatan sosiologis pada konsep
“kesejahteraan sosial”, maka pendekatan ekonomik menekankan pada konsep
“kesejahteraan ekonomi secara umum”. Kriteria umum yang digunakan dalam pendekatan
ekonomi makro adlah pertama, kebujakan dan teknik akuntansi yang digunakan
harus menyajikan “realitas ekonomi”. Kedua, pemilihan teknik-teknik akuntansi
harus tergantung pada “konsekuensi ekonomik”. “Realitas ekonomik” dan
“Konsekuensi ekonomik” merupakan dua istilah yang tepat digunakan untuk
mendukung pendekatan ekonomi makro.
f. Pendekatan eklektik
Secara
umum, penyusunan teori akuntansi dan pengembangan prinsip-prinsip akuntansi
telah mengikuti suatu pendekatan eklektik, atau pendekatan gabungan, daripada
pendekatan secara tunggal yang disajikan di sini. Pendekatan eklektik merupakan
suatu hasil utama berbagai upaya individu dan profesi maupun organisasi
pemerintahan dan partisipasinya untuk menetapkan konsep-konsep dan
prinsip-prinsip dalam akuntansi. Pendekatan ini mengakibatkan munculnya
pendekatan-pendekatan baru yang diperdebatkan dalam literatur.
B. Pendekatan Regulator
Berdasarkan teori-teori regulasi, regulasi umumnya diasumsikan akan
diterima oleh industri terkait dan didisain serta dioperasikan dengan tujuan
utama memperoleh keuntungan.
Kategori utama
regulasi industri :
- Teori kepentingan umum (public interest theories) : menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi pemintaan publik akan koreksi terhadap ketidak efisienan atau ketidak layakan harga pasar. Tujuan utama teori ini adalah untuk melindungi dan menjamin kepentingan umum.
- Teori kepentingan kelompok atau teori perebutan (interest group or capture theories): menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menganggapi permintaan kelompok tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan income anggotanya.
- The political ruling-elite theory of regulation menekankan penggunaan kekuatan politis untuk mendapatkan pengendalian regulator.
- The economic theory of regulation menekankan pada kekuatan ekonomi
a. Pendekatan Pasar Bebas
Pendekatan pasar bebas dalam
menghasilkan standar akuntansi dimulai dari asumsi dasar bahwa informasi
akuntansi merupakan sebuah produk yang bersifat ekonomis, sama seperti barang
atau jasa lainnya. Atas dasar tersebut informasi akuntansi merupakan subjek
kekuatan permintaan dari para pengguna dan disediakan oleh para penyaji.
Hasilnya adalah sejumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga
yang optimal pula. Kapan suatu informasi diperlukan dan sejumlah harga tertentu
ditawarkan untuk itu, pasar akan menyediakan informasi asalkan harga yang
ditawarkan melebihi biaya informasi tersebut.
b. Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektor Swasta
Penyusunan standar secara swasta di
Amerika Serikat meliputi Committee on Accounting Procedures (1939-1959),
Accounting Priciples Board (1959-1973) dan Financial Accounting Standar
Board (1973-sekarang). Para pendukung dewan tetap mempertahankan bahwa
pertimbangan yang mendalam akan memungkinkan FASB memperbaiki akibat yang tidak
diinginkan dari suatu pernyataan. Hal ini menimbulkan persoalan tambahan,
karena standar yang ditawarkan akan memiliki kesempatan yang kecil untuk
diterapkan apabila secara umum tidak memperoleh dukungan.
c. Regulasi Standar Akuntansi Sektor Publik
Prinsip umum
regulasi menurut Elliot dan Schuetze :
- Regulasi tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan undang-undang dasar.
- Regulasi harus dirancang untuk mencegah kemungkinan atau realitas perubahan sosial.
- Regulasi harus mencerminkan kepentingan publik.
- Regulasi seharusnya tidak digunakan sektor swasta bila tujuannya dapat dicapai oleh institusi sektor swasta.
- Regulasi yang potensial seharusnya tidak menanggung beban bahwa regulasi tersebut telah terjamin kekuatannya, daripada para pendukung regulasi harus membuktikan bahwa regulasi tersebut memang terjamin.
- Tindakan yang berhubungan dengan regulasi seharusnya tidak digunakan untuk memperbaiki pelanggaran hukum, atau memerangi perilaku anti sosial.
Kegagalan regulasi
menurut Buckey dan O'Sullivan :
- Zero-cost phenomenom: regulasi sama sekali tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan dari kegagalannya.
- Regulatory lag : akibat dari penundaan regulasi.
- Regulatory trap: mengacu pada kesulitan-kesulitan untuk membalik regulasi yang ada
- Tar-baby effect merupakan akibat yang ditimbulkan dari kecenderungan regulasi untuk terus berkembang.
Ι conѕtantly spent my half an hour to reаd this weblog's articles or reviews daily along with a cup of coffee.
ReplyDeleteHere is my web blog ; free decaptcha service