Thursday, 22 March 2012

Pendekatan dalam Penyusunan Teori Akuntansi

Pendekatan dalam penyusunan teori akuntansi dibagi 2 yaitu pendekatan tradisonal dan pendekatan regulator. 
A. Pendekatan tradisional ini meliputi :
1. Non-teoretis,praktis, atau pragmatis (informal)
2. Teoretis;
          (a) Deduktif;
          (b) Induktif;
          (c) Etis;
          (d) Sosiologis;
          (e) Economis;
          (f) Eklektik (eclectic).
1. Pendekatan Non-teoretis
          Pendekatan-pendekatan non-teoretis biasanya merupakan pendekatan pragmatis (praktis) dan otoriter (otoritarian). Pendekatan pragmatis terdiri dari penyusunan teori yang ditandai dengan penyesuain terhadap praktik sesungguhnya, yang bermanfaat untuk memberi saran solusi praktis. Menurut pendekatan ini, teknik-teknik dan prinsip akuntansi seharusnya dipilih atas dasar manfaatnya bagi pengguna informasi akuntansi dan keterkaitannya dengan proses pembuatan keputusan. Kegunaan atau utilitas (usefulness atau utility) mempunyai arti bahwa "segala sesuatu untuk menyajikan atau memudahkan tujuan yang diinginkan".
          Pendekatan otoritanan dalam penyusunan teori akuntansi, yang umumnya digunakan oleh organisasi profesi, terdiri dari penyajian sejumlah peraturan praktik-praktik akuntansi. Karena pendekatan otoritarian juga berupaya untuk menyajikan solusi praktik, pendekatan ini juga secara mudah dapat diidentifikasi sebagai pendekatan pragmatis. Kedua pendekatan ini berasumsi bahwa teori akuntansi dan teknik-teknik yang dihasilkan harus didasarkaan pada pemanfaatan secara maksimal laporan keuangan, apabila akuntansi diharapkan memiliki fungsi yang bermanfaat. Dengan kata lain suatu teori tanpa konsekuensi praktik adalah teori yang buruk.
          Teori pendekatan akun merasionalisasikan pemilihan teknik-teknik akuntansi akuntansi atas dasar upaya untuk mempertahankan persamaan akuntansi, yang dinamakan persamaan neraca (balance sheet equation) dan persamaan profit akuntansi (accounting profit equation).
          Persamaan neraca biasanya dinyatakan dalam:
          Aset (Assets) = Kewajiban (Liablities) + Ekuitas Pemilik (Owner's Equity)
          Persamaan profit akuntansi biasanya dinyatakan dalam:
          Profit Akuntansi (Accounting Profit) = Pendapatan (Revenues) - Kas (Costs)
          Dua persamaan dalam pendekatan akun ini menghasilkan pengembangan dua posisi dalam proses penyusunan standar, yang dinamakan posisi berorientasi neraca (balance sheet oriented position) dan posisi berorientasi profit (profit oriented position). Dalam setiap kasus, pendekatan ini, seperti halnya pendekatan pragmatis maupun otoritarian, juga menghadapi kendala kurangnya landasan teoretis.
2. Pendekatan Teoritis
Disebut juga pendekatan nalar,yang terdiri dari :
a. Pendekatan Deduktif
          Pendekatan deduktif dalam penyusunan suatu teori akan dimulai dengan adanya asumsi-asumsi dasar dan hasil penarikan konklusi yang bersifat logis tentang suatu subjek dengan sejumlah pertimbangan. Dalam penerapannya di bidang akuntansi, pendekatan deduktif dimulai dengan asumsi atau dalil dasar akuntansi dan konklusi logis yang diperoleh dari sejumlah prinsip akuntansi untuk menyajikan petunjuk dan dasar bagi pengembangan teknik-teknik akuntansi selanjutnya. Pendekatan ini bergerak dari kondisi yang bersifat umum (asumsi dasar tentang lingkungan akuntansi) ke kondisi spesifik (pertama, prinsip-prinsip akuntansi, dan kedua, teknik-teknik akuntansi).
b. Pendekatan induktif
          Pendekatan induktif dalam penyusunan teori dimulai dengan serangkaian pengamatan, kemudian pengukuran serta selanjutnya aktifitas untuk memperoleh suatu konklusi. Apabila diterapkan dalam bidang akuntansi, pendekatan ini dimulai dengan serangkain pengamatan terhadap informasi keuangan dari bisnis perusahaan dan selanjutnya akan diperoleh rumusan gagasan serta prinsip-prinsip akuntansi dari pengamatan tersebut dengan menggunakan dasar hubungan yang terjadi secara berulang.
c. Pendekatan etis
          Bagian utama pendekatan etis terdiri dari konsep kewajaran (fairness), keadilan (justice), keseimbangan (equity), dan kebenaran (truth). Konsep-konsep tersebut merupakan kriteria utama dari konsep D.R. Scott dalam menyusun teori akuntansi. Scott mendefinisikan "justice" sebagai perlakuan yang seimbang terhadap seluruh pihak yang berkepentingan," truth" sebagai pelaporan keuangan yang akurat dan benar tanpa adanya kesalahan interprestasi, dan konsep "fairness" sebagai penyajian yang wajar tidak bias, dan tidak memihak. " Fairness" merupakan tujuan yang diinginkan dalam penyusunan teori akuntansi, sepanjang dilakukan dengan dasar pengujian yang bersifat logis serta ilmiah, dan apabila dilakukan dengan definisi yang memadai serta identifikasi sifat-sifatnya secara jelas.
d. Pendekatan sosiologis
          Pendekatan sosiologis dalam penyusunan teori menekankan pada akibat-akibat sosial yang ditimbulkan teknik-teknik akuntansi. Pendekatan ini merupakan suatu pendekatan etis yang dasarnya merupakan suatu perluasan konsep kewajaran yang dinamakan kesejahteraan sosial (social welfare). Pendekatan sosiologis dalam penyusunan teori akuntansi telah memberikan kontribusi pada evolusi cabang bidang ilmu akuntansi yang baru, yang dikenal sebagai akuntansi sosioekonomi (socioeconomic accounting).
e. Pendekatan ekonomi
          Pendekatan ekonomik dalam penyusunan teori akuntansi menekankan pengendalian perilaku indikator-indikator ekonomi makro, yang dilakukan oleh berbagai praktik akuntansi. Jika pendekatan etis menekankan pada konsep “fairness” dan pendekatan sosiologis pada konsep “kesejahteraan sosial”, maka pendekatan ekonomik menekankan pada konsep “kesejahteraan ekonomi secara umum”. Kriteria umum yang digunakan dalam pendekatan ekonomi makro adlah pertama, kebujakan dan teknik akuntansi yang digunakan harus menyajikan “realitas ekonomi”. Kedua, pemilihan teknik-teknik akuntansi harus tergantung pada “konsekuensi ekonomik”. “Realitas ekonomik” dan “Konsekuensi ekonomik” merupakan dua istilah yang tepat digunakan untuk mendukung pendekatan ekonomi makro.
f. Pendekatan eklektik
          Secara umum, penyusunan teori akuntansi dan pengembangan prinsip-prinsip akuntansi telah mengikuti suatu pendekatan eklektik, atau pendekatan gabungan, daripada pendekatan secara tunggal yang disajikan di sini. Pendekatan eklektik merupakan suatu hasil utama berbagai upaya individu dan profesi maupun organisasi pemerintahan dan partisipasinya untuk menetapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip dalam akuntansi. Pendekatan ini mengakibatkan munculnya pendekatan-pendekatan baru yang diperdebatkan dalam literatur.
B. Pendekatan Regulator
Berdasarkan teori-teori regulasi, regulasi umumnya diasumsikan akan diterima oleh industri terkait dan didisain serta dioperasikan dengan tujuan utama memperoleh keuntungan.
Kategori utama regulasi industri :
  • Teori kepentingan umum (public interest theories) : menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menanggapi pemintaan publik akan koreksi terhadap ketidak efisienan atau ketidak layakan harga pasar. Tujuan utama teori ini adalah untuk melindungi dan menjamin kepentingan umum.
  • Teori kepentingan kelompok atau teori perebutan (interest group or capture theories): menyatakan bahwa regulasi disajikan untuk menganggapi permintaan kelompok tertentu dengan tujuan untuk memaksimalkan income anggotanya.
    • The political ruling-elite theory of regulation menekankan penggunaan kekuatan politis untuk mendapatkan pengendalian regulator.
    • The economic theory of regulation menekankan pada kekuatan ekonomi
a. Pendekatan Pasar Bebas
          Pendekatan pasar bebas dalam menghasilkan standar akuntansi dimulai dari asumsi dasar bahwa informasi akuntansi merupakan sebuah produk yang bersifat ekonomis, sama seperti barang atau jasa lainnya. Atas dasar tersebut informasi akuntansi merupakan subjek kekuatan permintaan dari para pengguna dan disediakan oleh para penyaji. Hasilnya adalah sejumlah pengungkapan informasi yang optimal pada tingkat harga yang optimal pula. Kapan suatu informasi diperlukan dan sejumlah harga tertentu ditawarkan untuk itu, pasar akan menyediakan informasi asalkan harga yang ditawarkan melebihi biaya informasi tersebut.
b. Regulasi Standar Akuntansi oleh Sektor Swasta
          Penyusunan standar secara swasta di Amerika Serikat meliputi Committee on Accounting Procedures (1939-1959), Accounting Priciples Board (1959-1973) dan Financial Accounting Standar Board (1973-sekarang). Para pendukung dewan tetap mempertahankan bahwa pertimbangan yang mendalam akan memungkinkan FASB memperbaiki akibat yang tidak diinginkan dari suatu pernyataan. Hal ini menimbulkan persoalan tambahan, karena standar yang ditawarkan akan memiliki kesempatan yang kecil untuk diterapkan apabila secara umum tidak memperoleh dukungan.
c. Regulasi Standar Akuntansi Sektor Publik
Prinsip umum regulasi menurut Elliot dan Schuetze :
  • Regulasi tidak boleh melanggar hak asasi manusia dan undang-undang dasar.
  • Regulasi harus dirancang untuk mencegah kemungkinan atau realitas perubahan sosial.
  • Regulasi harus mencerminkan kepentingan publik.
  • Regulasi seharusnya tidak digunakan sektor swasta bila tujuannya dapat dicapai oleh institusi sektor swasta.
  • Regulasi yang potensial seharusnya tidak menanggung beban bahwa regulasi tersebut telah terjamin kekuatannya, daripada para pendukung regulasi harus membuktikan bahwa regulasi tersebut memang terjamin.
  • Tindakan yang berhubungan dengan regulasi seharusnya tidak digunakan untuk memperbaiki pelanggaran hukum, atau memerangi perilaku anti sosial.
Kegagalan regulasi menurut Buckey dan O'Sullivan :
  • Zero-cost phenomenom: regulasi sama sekali tidak menanggung kerugian yang ditimbulkan dari kegagalannya.
  • Regulatory lag : akibat dari penundaan regulasi.
  • Regulatory trap: mengacu pada kesulitan-kesulitan untuk membalik regulasi yang ada
  • Tar-baby effect merupakan akibat yang ditimbulkan dari kecenderungan regulasi untuk terus berkembang.

1 comment:

  1. Ι conѕtantly spent my half an hour to reаd this weblog's articles or reviews daily along with a cup of coffee.
    Here is my web blog ; free decaptcha service

    ReplyDelete