Berikut ini adalah beberapa bentuk umum
kecurangan:
1.
Pemalsuan cap stempel
2.
Mengambil sejumlah
kecil uang kas dari mesin kasir
3.
Mengganti tanggal pada
slip setoran untuk menutupi pencurian
4. Mencantumkan penggunaan
tenaga bantuan tambahan fiktif dalam penggajian, atau meningkatkan tarif atau
jam kerjanya.
5.
Masih mencantumkan
karyawan dalam daftar gaji meskipun telah melewati tanggal akhir masa kerja
aktualnya.
6. Menggunakan salinan
dari voucher asli yang sudah digunakan sebelumnya, atau menggunakan voucher
tahun lalu yang telah disetujui dengan benar dengan mengganti tanggalnya.
7. Membayar faktur-faktur
palsu, yang dibuat sendiri atau diperoleh melalui kolusi dengan pemasok.
8.
Meningkatkan jumlah
dari faktur pemasok melalui kolusi.
9.
Menagih barang curian
ke rekening fiktif.
10. Memalsukan
persediaan untuk menutupi pencurian atau kejahatan.
11. dan
lain-lain